Minggu, 13 Februari 2011

Ilmu Sosial Dasar smstr 2

Bab 1 - Manusia dan Kebudayaan

Nama : Palupi Kusuma Wardhani
Kelas : 1Ka33
Npm : 15110296
Materi : Ilmu Budaya Dasar
Kelompok : 4
Dosen : Ninuk Sekarsari


Pengertian kebudayaan menyangkut bermacam-macam definisi yang telah dipikirkan oleh sarjana-sarjana bidang sosial budaya diseluruh dunia. Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus. Walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran. Pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya. Dengan demikian sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan pengertian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya temiasuk dalam pengertian tersebut. Dalam pengertian sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan keseruan, terutama seni suara dan seni tari. Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colère, yang berarti mengolah tanah, jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya:, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya “. Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu.
Kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama (Vital). Sistem nilai dan gagasan utama itu dihayati benar-benar oleh para pendukung kebudayaan yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu, sehingga mendominasi keseluruhan kehidupan para pendukung itu, dalam arti mengarahkan tingkah laku mereka dalam masyarakatnya. Dapat dikatakan pula, bahwa sistem nilai dan gagasan utama itu memberikan pola untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya, atau dengan kat lain, memberi seperangkat model untuk bertingkah laku. Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem ideologi, sistem sosial dan sistem teknologi. Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama yang berlaku dalam masyarakat. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik yang terjalin didalam lingkungan kerabat, maupun yang terjadi dengan masyarakat lebih luas serta pemimpin-pemimpinnya. Pengendalian masyarakat dan pemimpin berkembang dengan nilai budaya dan gagasan utama yang berlaku. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Dalam kebudayaan yang terutama agraris, misalnya dengan sendirinya sistem teknologi sesuai dengan keperluan pertanian.

C.Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal.yaitu :

1. Sistem Religi (sistem kepercayaan).
Merupakan produk manusia sebagai homo religieus. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut, sehingga menyembahnya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.

2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana  manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

3. Sistem pengetahuan.
Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain. Kemampuan manusia mengingat- ingat apa yang telah diketahui kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas. Lebih-lebih bila pengetahuan itu dibukukan, maka penyebarannya dapat dilakukan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi.
Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.

5. Sistem Teknologi dan Peralatan.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.

6. Bahasa.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bentuk bahasa tulisan.

7. Kesenian.
Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja, mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu, yang semuanya dapat dipenuhi melalui keseruan.


Case Study :

Pernikahan, Berpadunya Dua Budaya
Saat dua insan menikah, konflik menjadi hal yang sangat umum terjadi. Seperti yang ditulis oleh Indah Mulatsih (dalam kompas.com. 4 Juni 2008), adanya berbagai perbedaan individual saat dua orang memutuskan untuk menikah akan berpotensi besar menimbulkan berbagai konflik khususnya di awal pernikahan.
Yang kemudian menjadi permasalahan, seperti yang sampaikan dalam komentar terhadap artikel tersebut oleh Reene, adalah bagaimana jika konflik antar pasangan terjadi dalam frekuensi bahkan mungkin intensitas yang tinggi. Konflik muncul hampir setiap hari dan memunculkan berbagai ”serangan” yang mematikan terhadap pasangan.
Pengaruh ini bahkan dapat terjadi sejak sebelum menikah, misalnya saat perkenalan dan pacaran. Tidak seperti yang terjadi pada banyak budaya yang sering kita sebut sebagai budaya ”barat”.  Dalam budaya kita, perkawinan seringkali tidak hanya merupakan masalah kesatuan dua pribadi saja tetapi juga masalah kesatuan dua keluarga, bahkan dalam banyak kasus merupakan kesatuan dua keluarga besar.
Ketika dalam budaya yang berbeda, anak diminta ”keluar” dari keluarga pada usia tertentu maka dalam budaya kita, masih banyak terjadi adanya ”ikatan kuat” antara seorang anak dan keluarganya, baik secara fisik, ekonomi, maupun psikologis, hingga sang anak berusia dewasa. Malahan dalam banyak kasus, ikatan ini tetap terjalin kuat sampai sang anak menikah bahkan memiliki anak. Akibatnya, saat sang anak mendapatkan masalah atau mencari ”zona kenyamanan psikologis”, dia akan kembali kepada keluarganya.
Sigmund Freud, seorang tokoh psikologi pendiri aliran psikoanalisis klasik, menyebut fenomena ini dengan istilah regresi yang artinya adalah mundurnya individu ke masa-masa yang nyaman sebelumnya. Regresi terjadi ketika di masa sekarang, individu tersebut berhadapan dengan kesulitan yang tidak dapat diatasi.
Tentu saja setiap budaya seperti mata uang, memiliki dua sisi yaitu sisi negatif dan sisi positif. Misalnya saja, ikatan yang kuat dalam keluarga dari sisi yang positif dapat juga mendorong perkembangan kepribadian seorang anak menjadi lebih matang karena dari keluargalah kita mendapatkan penerimaan, penghargaan, dan juga mempelajari berbagai hal dalam kehidupan ini untuk pertama kalinya.

Dengan adanya keunikan budaya kita ini, setiap pasangan yang kemudian menikah perlu bersama-sama menyadarinya. Kita tentu sependapat bahwa saat orang sudah memutuskan untuk menikah maka dia harus berani ”meninggalkan” egosentrisme-nya masing-masing. Hal ini ditunjukkan dengan kesediaan untuk  menyesuaikan diri, dari hal-hal kecil sehari-hari hingga hal-hal yang menuntut perubahan radikal, demi kelangsungan kehidupan perkawinan itu sendiri.

Saat kita memutuskan untuk menikah, yang tidak kalah penting dan sering menjadi masalah dalam kehidupan perkawinan dalam budaya kita adalah ”kehadiran” keluarga asal kita. ”Kehadiran” keluarga asal tersebut tidak seharusnya mengambil ”area” yang lebih besar dibanding  yang disediakan untuk keluarga yang baru kita bentuk dengan pasangan.
Kehadiran keluarga asal seharusnya ikut mendorong kencang laju bahtera kehidupan rumah tangga dan bukan menjadi penghalangnya. Di area ini, individu-individu yang telah memutuskan untuk menikah seringkali ditantang untuk berani mengubah paradigma dan membuat pilihan-pilihan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Membangun komunikasi yang tulus sehingga lebih mendengarkan aspirasi pasangan seringkali merupakan langkah awal yang baik.
Bagi keluarga asal, baik itu orang tua maupun saudara-saudara kandung, penghargaan terhadap individu di dalam keluarganya yang telah memutuskan untuk menikah adalah hal yang sudah semestinya dilakukan. Hal ini terwujud antara lain dengan kesediaan mulai melonggarkan ikatan-ikatan yang posesif dan pemberian kepercayaan pada individu tersebut untuk mulai bertanggung jawab terhadap kehidupannya sendiri. Konflik di awal perkawinan akibat kehadiran keluarga masing-masing pasangan memang umum terjadi. Dengan melihat unsur budaya, kita juga dapat memahami alasan kemunculannya. Disinilah tanggung jawab dan kedewasaan setiap individu yang akan menikah diuji. Jika kita tidak mencoba menjadi bertanggung jawab atas pilihan kita saat membangun keluarga baru dan justru lebih mengedepankan egosentrisme masing-masing, akan muncul konflik berkepanjangan.
Konflik seperti ini bisa jadi bukan merupakan konflik positif sebagai suatu cara pasangan baru untuk saling menyesuaikan diri namun justru bisa menjadi indikasi tidak adanya kedewasaan dan tanggung jawab saat individu-individu memutuskan untuk menikah. Jika ini terjadi, perkawinan akan sulit untuk ”melaju kencang” bahkan dalam semakin banyak kasus, tidak dapat lagi dipertahankan.


Opini saya tentang kasus tsb :
Tidak ada salahnya jika kita saling mengetahui kebudayaan satu sama lain dengan cara dua individu disatukan dalam satu ikatan pernikahan. Akan tetapi kita harus ingat lain negara, lain budaya dan mereka mempunyai adat istiadat masing-masing. Sebagai warga indonesia yang baik kita harus saling menghargai kebudayaan negara lain dan menjunjung tinggi adat istiadat serta kebudayaan negeri kita juga.

1 komentar:

  1. Felt Rubber Barbed Double-Edge Safety Razor with Titanium
    The Felt Rubber Barbed Double-Edge Safety Razor is a seiko titanium premium-grade razor from titanium pots and pans Solingen. The Felt toaks titanium 750ml pot Rubber Barbed double-edge safety razor titanium nipple bars features a polished chrome titanium sheet plating

    BalasHapus